.... Belajar Menulis dan berbagi informasi tentang dunia IT
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 276 Tahun 2009 tanggal 9 September 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2009, diumumkan sebagai berikut: Formasi Penerimaan * Apoteker: 83 orang. * Dokter Umum: 4 orang. * Dokter Hewan: 1 orang. * S1 Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian: 11 orang. * S1 Ilmu Gizi: 3 orang. * S1 Kimia: 9 orang. * S1 Biologi: 8 orang. * S1 Biologi/Mikrobiolog i: 3 orang. * S1 Hukum: 5 orang. * S1 Manajemen: 4 orang. * S1 Psikologi: 1 orang. * S1 Akuntansi: 2 orang. * S1 Statistik: 3 orang. * S1 Komputer/TI: 3 orang. * S1 Perpustakaan: 1 orang. * D3 Komputer: 13 orang. * D3 Farmasi/Analis: 23 orang. * D3 Kimia/Analis Kimia: 14 orang. * D3 Administrasi: 1 orang. * D3 Sekretaris: 2 orang. * D3 Akuntansi